Selainitu, kesimpulan tadi juga diperkuat dengan adanya kalimat "kecuali atas penyerahan aktiva yang Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b dan huruf c." Pengecualian Pasal 16D UU PPN. Pasal 16D memberikan pengecualian atas penjualan aktiva.
DefinisiKETENTUAN mengenai PKP berisiko rendah tercantum dalam Pasal 9 ayat (4c) UU PPN dan Pasal 17C ayat (1) UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Namun, kedua pasal tersebut tidak memberikan penjabaran secara eksplisit mengenai definisi dari PKP berisiko rendah. Kendati demikian, merujuk pada Pasal 9 ayat (4c) UU PPN, dapat diketahui bahwa PKP berisiko rendah merupakan salah
PKPyang melakukan ekspor JKP; dan/atau; PKP dalam tahap belum berproduksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2a) Undang-Undang PPN. (Isi Pasal 9 ayat (2a) UU PPN : Bagi Pengusaha Kena Pajak yang belum berproduksi sehingga belum melakukan penyerahan yang terutang pajak, Pajak Masukan atas perolehan dan/atau impor barang modal dapat
1) PKP wajib membuat Faktur Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) untuk setiap: penyerahan BKP sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 16D Undang-Undang PPN; penyerahan JKP sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf c Undang-Undang PPN; ekspor BKP berwujud sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) huruf f Undang-Undang PPN; ekspor BKP tidak berwujud
1 Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan. Sebelum mengakses laman e-Faktur dan mulai menerapkan cara pembetulan SPT PPN Lebih Bayar, ketahui dulu beberapa hal yang harus disiapkan. Anda membutuhkan Surat Permohonan Pembetulan yang harus dibuat secara tertulis. Untuk membuatnya, Anda dapat mengunjungi KPP terdekat agar memperoleh formulir surat
Selainitu, aktiva yang pajak masukannya tidak dapat dikreditkan sebagaimana dimaksud Pasal 9 ayat (8) huruf c UU PPN 2009 adalah aktiva berupa kendaraan sedan dan station wagon. Sebagaimana kita ketahui, jika PKP membeli kendaraan jenis sedan atau station wagon, pajak masukan atas pembelian sedan itu tidak boleh dikreditkan meskipun
2bZtyQ. 2pf9h83mo7.pages.dev/1612pf9h83mo7.pages.dev/2532pf9h83mo7.pages.dev/5932pf9h83mo7.pages.dev/2762pf9h83mo7.pages.dev/5412pf9h83mo7.pages.dev/3762pf9h83mo7.pages.dev/1372pf9h83mo7.pages.dev/349
selain pkp pasal 9 ayat 4b ppn artinya